Proses Pembelian Kredit : 1. SPK (Surat Pemesanan Kendaraan) 2. Proses Leasing (1-3 hari) 3. Setor DP 4. Administrasi Unit 5. Delivery Unit Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) Setelah memastikan tipe, warna, dan harga silahkan konfirmasi ke marketing dan lakukan pemesanan / SPK (Surat Pemesanan Kendaraan) dengan tanda jadi minimal Rp 500.000,- |
|||||
panjar tersebut dapat disetorkan langsung ke kasir perusahaan atau ditransfer melalui rekening perusahaan : Bank BCA Cabang Sunter Podomoro No Rek. : 093.302.004.2 AN PT. Astra International Tbk |
|||||
Note: Uang tanda jadi SPK akan dikembalikan 100% jika permohonan kredit customer tidak disetujui leasing Panjar (uang tanda jadi) akan dipotong 20% dari tanda jadi SPK jika pembatalan sepihak dilakukan customer. |
|||||
Dokumen Persyaratan Kredit:
1. Fotocopy KTP Pemohon dan penjamin (Suami-Istri jika menikah)
2. Fotocopy Kartu Keluarga
3. Fotocopy Rek. Tabungan 3 bulan Terakhir
4. Fotocopy Surat keterangan penghasilan (Izin usaha / Bon usaha jika Wiraswasta)
5. Fotocopy PBB dan Fotocopy Rek Listrik
Proses Leasing:
1. Verifikasi Data
2. Survey di Domisili
3. Jika permohonan disetujui, maka leasing akan mengeluarkan PO ke Dealer
Proses Administrasi:
1. Pembayaran DP
2. Proses cetak Faktur Penjualan mobil baru
3. Proses cetak Faktur Polisi untuk pengurusan surat-surat kendaraan
Delivery Unit Daihatsu Baru Anda
1. Pastikan perlengkapan sesuai checklist
2. Periksa buku service dan buku manual
3. Periksa ulang body, saklar-saklar, tape/CD apakah sesuai standar
4. Tandatangani Bukti Serah Terima Kendaraan Baru
5. Selamat memiliki mobil Daihatsu baru Anda
No comments:
Post a Comment